Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang  disahkan oleh DPR dan pemerintah memiliki keunggulan dibandingkan kitab undang-undang pidana sebelumnya. Salah satu manfaat ini terkait dengan load balancing. Masalah pidana nasional mengatur keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan  individu, yaitu yang disebut kesetimbangan undualistik.
KEMBALI KE ARTIKEL