Aksi serangan bom bunuh diri kembali terjadi di Polsek Astana Anyar Bandung di tengah masyarakat yang mendambakan ketenangan dan kedamaian. Pelakunya adalah mantan narapidana dengan kasus yang sama. Ditemukan sebuah barang bukti berupa sepeda motor berwarna biru terpasang selembar kertas bertuliskan
“KUHP = Hukum Syirik/Kafir. Perangi para penegak hukum setan. QS 9:19".
KEMBALI KE ARTIKEL