Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Birokrasi; Klo Bisa Dipersulit Napa Harus Dipermudah

2 Oktober 2013   09:38 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:07 218 1
Ada gak ya diantara sobat smua yg klo ngurus sesuatu di kantor pelayanan publik semisal ngurus KTP, surat pindah dll selesai hari itu juga. Mungkin kebanyakan dari kita akan menjawab, TIDAK. Sepertinya sudah menjadi satu hal yang jamak prosedur pelayan birokrasi kita butuh waktu yang lebih lama sampai dia selesai. Keseringan birokrasi kita itu panjang dan harus mampir dulu di beberapa meja birokrasi parahnya lagi terkadang harus keluar uang administrasi pula katanya di setiap meja. Alasan2 yang bersifat teknis terkadang juga di kemukakan oleh kalangan birokrasi kita; kunci yang di bawa teman lah, bapaknya yang lagi kluar lah; 'ado-ado se yang bisa di jadian alasan dek nya'

Realitas itu sudah menjadi keumumuman bagi kita, bahkan birokrasi di Republik ini punya tagline sendiri dalam layanannya; 'klo bisa di persulit knapa harus di permudah'.

Entah sampai kapan fenomena ini akan terus mengakar padahal konon katanya sudah ada Reformasi Birokrasi tapi masih belum menampakkan perubahan yang signifikan atas layanan publik. Tapi harapan akan perbaikan layanan publik akan terus ada di setiap diri warga negara Indonesia.

sekia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun