Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Urgensi Pembelajaran Dasar-dasar Ilmu Hukum Bagi Wartawan

4 Oktober 2013   18:03 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:00 445 0
Wartawan adalah insan pers yang mengemban tugas mulia untuk menyiarkan suatu kabar atau berita. Sedangkan Pers sendiri menurut Undang Undang No 40 tahun 1999 adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun