Kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis, yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun, menjadi sorotan publik karena vonis yang dijatuhkan dinilai terlalu ringan. Pengadilan memutuskan hukuman 6,5 tahun penjara, jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa. Selain itu, aset-aset Harvey dan istrinya dirampas untuk negara. Namun, masyarakat mempertanyakan, apakah hukuman ini cukup untuk memberikan efek jera dan menegakkan keadilan?
KEMBALI KE ARTIKEL