Hutang luar negeri adalah suatu bentuk bantuan keuangan yang diberikan oleh pemerintah negara-negara maju atau badan-badan internasional kepada pemerintah negara lain untuk mendukung kegiatan pembangunan ekonomi. Hutang luar negeri dapat berupa pinjaman bilateral, multilateral, atau fasilitas kredit ekspor, komersial, sewa guna usaha, dan surat berharga negara yang diterbitkan di luar negeri dan dalam negeri.
KEMBALI KE ARTIKEL