Obligasi Daerah
Obligasi daerah adalah suatu jenis pinjaman yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan investasi sektor publik yang menghasilkan penerimaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Obligasi daerah ini diterbitkan melalui penawaran umum kepada masyarakat di pasar modal dalam negeri dan memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.Diterbitkan melalui penawaran umum kepada masyarakat di pasar modal dalam negeri.
2.Dikeluarkan dalam mata uang rupiah.
3.Hasil penjualan digunakan untuk membiayai investasi sektor publik yang menghasilkan penerimaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
4.Nilai obligasi daerah pada saat jatuh tempo sama dengan nilai nominal obligasi daerah pada saat diterbitkan.
5.Penerimaan dari investasi sektor publik digunakan untuk membiayai kewajiban bunga dan pokok obligasi daerah terkait dan sisanya disetorkan ke kas daerah.
Pinjaman Daerah