Konsumsi minuman berpemanis, terutama di kalangan remaja, saat ini menjadi perhatian yang serius karena dampak buruknya terhadap kesehatan. Kandungan gula yang tinggi dalam minuman
soft drink menyebabkan peningkatan risiko obesitas, diabetes melitus tipe 2, dan penyakit jantung. Penelitian dari Mozaffarian et al, pada 120.000 pria dan wanita menemukan bahwa, meningkatnya konsumsi harian satu kaleng
soft drink memiliki pengaruh terhadap terjadinya peningkatan berat badan. Hal ini juga didukung oleh penelitian Ludwig et al, bahwa setiap terdapat peningkatan porsi konsumsi minuman manis termasuk
soft drink dapat meningkatkan IMT sebesar 0,24 serta dapat meningkatkan risiko obesitas pada hingga 60% (Ludwig, Peterson and Gortmaker, 2001). Kondisi ini tentunya dapat menjadi bahaya mengingat masih tingginya konsumsi minuman
soft drink pada remaja di Indonesia.
Indonesia diketahui memiliki konsumsi minuman gula manis/
Sugar Sweetened Beverages (SSBs) tertinggi ketiga di Asia Tenggara yakni sekitar 20,23 liter/orang (Ferretti and Mariani, 2019). Hal ini selaras dengan laporan Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2014 bahwa rata-rata konsumsi minuman soft drink per orang per hari di Indonesia mencapai 2,4 ml/orang/hari (Badan Litbangkes, 2014). Tingginya angka konsumsi minuman manis tersebut ternyata disumbangkan oleh kelompok remaja. Hal ini dibuktikan dengan data Survei Kesehatan Indonesia 2023 yang menyatakan bahwa kelompok umur 15-19 tahun merupakan kelompok umur dengan persentase konsumsi minuman manis tertinggi sebesar 48,6% dengan frekuensi 1-6 kali per minggu (Kemenkes RI 2023).
KEMBALI KE ARTIKEL