Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

"Contempt of Court", Pers dalam Pemberitaan Meiliana

26 Agustus 2018   16:46 Diperbarui: 26 Agustus 2018   17:27 1325 1
Pascaputusan perkara penistaan agama dengan terdakwa Meiliana, media arus utama sangat gencar membuat pemberitaan yang menyalahkan putusan Pengadilan Negeri Medan karena menjatuhkan vonis penjara 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan. Kontennya sendiri didominasi oleh pendapat dari pihak-pihak yang kontra tanpa menghadapkannya dengan pihak-pihak yang pro terhadap putusan tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun