Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Dr. Terawan Vs Luhut, Dualisme Kebijakan PSBB Ojek Online

14 April 2020   07:50 Diperbarui: 14 April 2020   08:04 108 0
Dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar menteri kesehatan dr. Terawan mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Salah satu poin dalam Permenkes tersebut adalah pelarangan ojek online untuk mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengangkut barang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun