Terjadi lagi kasus penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan seorang ibu kandung berinisial W (30) terhadap anak perempuannya AP yang baru berusia 6 tahun. Konon dipicu oleh rasa kesal karena tuduhan keluarga bahwa AP adalah anak 'haram', mungkin juga karena rasa geram dan gemas terhadap diamnya bocah itu jika dipukuli. Yang lebih menyedihkan lagi, pembunuhan ini 'dibantu' oleh sahabat sang ibu, L (19). Semasa hidup, bocah AP juga disuruh mengamen. Penyiksaan kepada AP bahkan telah berjalan selama dua tahun lamanya. Bayangkan, usia 4 tahun, ditendang dan dipukul dengan gagang sapu hingga gitar kecil.
KEMBALI KE ARTIKEL