Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hukum Pidana dalam Perspektif Islam

28 Juni 2022   18:39 Diperbarui: 28 Juni 2022   18:48 71 0
Hukum pidana ialah keseluruhan aturan-aturan dan yang menentukan perbuatan yang dilarang dan juga termasuk kedalam tindak pidana terutama dalam kehidupan manusia dalam pergaulan di lingkungan masyarakat membutuhkan suatu keadaan yang tertib agar dapat menjalani kehidupan dengan tentram, damai,dan sejahtera ketertiban menjadi hal yang paling utama untuk menciptakan masyarakat yang teratur. Di dunia ini terdapat beberapa macam sistem hukum ada hukum Civil law, Common law, hukum adat maupun hukum islam meskipun warga Indonesia kebanyakan memeluk agama islam tetapi pengaruh hukum islam tidak menonjol didalam hukum islam yang sudah ada di Indonesia. Hukum pidana islam ialah merupakan syariat ALLAH SWT yang mengatur ketentuan hukum mengenai tindak pidana maupun perbuatan kriminal yang dilakukan oleh orang-orang yang mukallaf dan hukum pidana dalam islam pada hakikatnya mengandung kemaslahatan bagi kehidupan manusia di dunia maupun di akhirat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun