Peristiwa teror yang terjadi di depan gedung Sarinah, Jalan MH. Thamrin Jakarta pada Kamis (14/1) merupakan ancaman terhadap kemaslahatan dan ketertiban bangsa Indonesia. Menyebabkan nyawa manusia meninggal, luka-luka, dan menimbulkan kerugian baik materil maupun non-materil.Â
KEMBALI KE ARTIKEL