Indonesia kembali dinyatakan siaga Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) setelah kurang lebih 35 tahun dinyakatan bebas PMK sejak tahun 1990. PMK pada tahun 2022 ditemukan di Provinsi Jawa Timur tepatnya pada 4 kabupaten, yaitu Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto. Hal tersebut diperkuat dengan surat Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Indyah Aryani ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada 5 Mei 2022 disesuaikan dengan surat Kepala Pusat Veteriner Farma No. 05001/PK.310/F4.H/05/2022 tanggal 5 Mei 2022 mengenai Jawaban Hasil Uji Sampel Suspek PMK.
KEMBALI KE ARTIKEL