Setelah berakhirnya masa pemerintahan gubernur di tahun 2022, Presiden menunjuk beberapa orang untuk menjadi PJ (Penanggung Jawab) di 20 provinsi Indonesia. Salah satunya adalah kota DKI Jakarta yang dimana Heru Budi ditunjuk sebagai PJ DKI Jakarta, sebelum menjadi PJ Gubernur DKI Jakarta, dia menjabat sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan sejak tahun 2017, dan juga mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI yang menjabat pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2015 dan 2017, dan juga pernah menjabat sebagai Walikota Jakarta Utara pada tahun 2014 sampai 2015.Â
KEMBALI KE ARTIKEL