Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Mengenal PT Perorangan, Solusi Alternatif untuk Kebutuhan Legalitas Bisnis UMKM

2 Juni 2024   15:58 Diperbarui: 17 Juni 2024   20:35 62 3
Indonesia adalah salah satu negara dengan populasi terbesar di dunia. Dengan jumlah penduduk sebesar 275.000.000 juta jiwa (2022), Indonesia adalah negara yang sangat potensial untuk kegiatan bisnis dengan ruang lingkup sangat luas.[1] Sebagian besar aktivitas bisnis di Indonesia berasal dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Berkaca dari kejadian Krisis Moneter tahun 1997-1998, UMKM relatif mampu bertahan menjalankan roda perekonomian ditengah krisis yang melanda.[2] Data Badan Pusat Statistik memperlihatkan, pasca krisis ekonomi tahun 1997-1998 jumlah UMKM tidak berkurang, justru terus bertumbuh hingga mampu untuk menyerap 85 juta hingga 107 juta tenaga kerja sampai tahun 2012.[3] Pada tahun 2023, data dari lembaga Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menyatakan bahwa UMKM memberikan kontribusi terhadap 61% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia, setara Rp9.580 triliun. Selain itu, UMKM menyerap sekitar 117 juta pekerja (97%) dari total tenaga kerja.[4] Mereka sering kali menjadi tulang punggung ekonomi, menyediakan lapangan kerja, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun