Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Literasi Politik dan Pemilu Berkualitas

26 September 2016   11:25 Diperbarui: 26 September 2016   12:14 83 0
Ditetapkankannya Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seakan menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus hukum. Nur Alam diduga telah menyalahgunakan wewenangnya dalam  memberikan izin pertambangan nikel di dua kabupaten di provinsi tersebut dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain serta korporasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun