Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Artikel Utama

Tunjangan Profesi Berbasis Kinerja

1 April 2015   19:55 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:40 79 1

Tunjangan profesi guru ke depan akan diberikan sesuai dengan kinerja masing-masing. Itulah yang diungkapkan oleh Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Pendidikan Dasar Kemendikbud saat menjawab pertanyaan wartawan terkait rencana pemerintah dalam mengoptimalkan anggaran yang dikeluarkan untuk membiayai berbagai tunjangan guru beberapa waktu lalu. Menurutnya, pemberian tunjangan profesi sudah selayaknya berbanding lurus dengan peningkatan kompetensi pendidik serta perbaikan kualitas pembelajaran. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya yang mulai berlaku pada tahun 2016 mendatang. Adapun tujuan dari penilaian kinerja guru tersebut adalah untuk menjadikan profesi guru agar lebih bermartabat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun