Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk tahun ajaran 2014 / 2015 baru saja diluncurkan. Operator sekolah pun dihimbau untuk segera melakukan pembaruan (update) data terkait kondisi terkini tenaga pendidik dan peserta didik. Pemerintah sendiri memberikan tenggat waktu hingga tanggal 20 September yang lalu bagi mereka untuk menyelesaikan tugasnya. Jika tidak, pencairan tunjangan bagi guru dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) pun akan terhambat.