Sungai atau tempat pembuangan sampah sih?
Masih adakah sungai di sekitar tempat tinggal kompasioner yang masih terjaga kebersihannya?
Tulisan saya kali ini sekilas memberikan gambaran realita yang ada saat ini, dimana semakin banyaknya sampah – sampah dibuang sembarangan bukan pada tempatnya.
Sekilas melewati jembatan sungai Opak jalan Wonosari Km. 11, Srimulyo, Piyungan, Bantul tidak begitu memperhatikan sebuah poster yang terpasang di jembatan tersebut, namun setelah kesekian kalinya baru tersadar harus memperhatikannya. Sebuah poster yang berisi larangan membuang sampah di sungai ataupun sekitaran jembatan ini dikemas dengan bahasa dan gambar yang menarik. Kata – kata yang digunakan pun cukup simple yaitu “ YANG BUANG SAMPAH DI SUNGAI / JEMBATAN KOYO AKU “. Namun ketika melihat gambar yang digunakan yaitu hewan monyet dan anjing akan merubah segalanya. Dengan gambar dan tulisan seperti ini akan membuat orang yang akan membuang sampah di situ sakit hati sebelum membuang sampah, tetapi kalau tetap saja membuang sampah di sungai, mereka tidak lebih baik dari gambar poster tersebut. Setuju gak saudara – saudara ?
Ini yang membuka pikiran saya, andai saja poster ini dipasang di setiap daerah atau bahkan tempat – tempat yang berpotensi menjadi sasaran pembuangan sampah. Usut punya usut dari salah seorang warga sekitar sungai tersebut yang kebetulan adalah teman saya, poster ini dipasang berangkat dari keprihatinan warga sekitar dengan kondisi sungai yang tidak berfungsi sebagai mana mestinya. Banyak sampah rumah tangga ataupun sampah yang lainnya dibuang seenaknya di sungai. Meskipun ini merupakan sungai dengan aliran deras dan kemungkinan sampah berhenti sangat kecil, akan tetapi jika dibiarkan terus menerus tidak menutup kemungkinan mengakibatkan timbulnya gunungan sampah. Di poster ini juga tertuliskan larangan merusak ekosistem sungai dengan setrum, racun, dan lain sebagainya. Ada pula larangan untuk berburu.
Sangat – sangat miris ketika sungai – sungai tidak lagi bersih, sampah – sampah menyumbat, bahkan bau menyengat tidak jarang tercium. Sejatinya sungai memiliki fungsi yang sangat penting dalam siklus hidrologi dan juga keseimbangan ekosistem daerah aliran sungai. Dimana pemenuhan kebutuhan manusia juga menggunakan air yang bersumber dari sungai. Kalau sungainya kotor terus gimana?
Ya, memang lah kebiasaan – kebiasaan seperti ini yang harus kita perbaiki bahkan kita hilangkan. Kebiasaan membuang sampah sembarangan di sungai, di jalan, ataupun di tempat – tempat keramaian yang akhir – akhir ini menjadi trend. Bahkan Peraturan Daerah yang beberapa waktu lalu disahkan dan sekarang masih dalam proses penggodokan Pemerintah Provinsi menyebutkan akan memberikan denda kepada siapapun yang membuang sampah sembarangan sebesar 50 juta rupiah. Semoga lekas diberlakukan bapak – bapak pemerintah!
Ada juga Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah, yang disebutkan agar setiap wilayah memiliki fasilitas pengelolaan sampah. Untuk pengelolaan sampah sendiri pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) sudah melakukan sosialisasi bagaimana pengelolaan sampah sampai ke kelurahan – kelurahan dengan harapan bisa merubah pola pikir warga tentang cara pengelolaan sampah. Di sekitar tempat tinggal saya pun sudah dilakukan sosialisasi dan pemberian alat untuk mengelola sampah – sampah organik untuk dijadikan pupuk yang nantinya juga bisa berguna. Untuk pengelolaan sampah plastic bisa dilakukan daur ulang menjadi kerajinan ataupun hiasan – hiasan. Sebenarnya, ada juga TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah, namun guna memanfaatkan sampah – sampah itu tadi sehingga tidak terjadi gunungan sampah di TPA. Karena sangat besar volume sampah yang dihasilkan setiap harinya dan di buang ke TPA ini.
Semua kita kembalikan ke masing – masing individu, bagaimana kesadaran sosial mereka untuk bisa menjaga dan melestarikan bumi ini. Semua berawal dari diri sendiri, dari hal kecil yang bisa memberikan perubahan yang besar.
SAVE OUR EARTH !