Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Syarat-syarat, Cara LENGKAP membuat mandatory KTKLN

28 Juni 2011   16:54 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:06 8306 0

Peraturan pemerintah tentang KTKLN lahir pada tahun 2004 sebagai mandat dari UUPTKILN No 39/2004 yaitu dalam pasal Pasal 26 ayat (2), “TKI yang ditempatkan wajib memiliki KTKLN” dan Pasal 62 ayat (1) “Setiap TKI yang ditempatkan diluarnegeri, wajib memiliki dokumen KTKLN yang dikeluarkan oleh Pemerintah”

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun