Pekerja perempuan memenuhi 40% dari kuota pekerja di Indonesia, para perempuan seringkali mendapatkan diskriminasi dan eksploitasi dalam lingkungan bekerja mereka. Selain itu para pekerja perempuan seringkali dihadapkan dengan peran ganda dan rawan terhadap bahaya ditempat kerja.
KEMBALI KE ARTIKEL