Saya agak tergelitik dengan berita yang tersebar di media beberapa hari terakhir, yaitu mengenai Kementerian Perhubungan yang hendak melarang beroperasinya ojek online. Memang, sudah banyak netizen yang angkat bicara soal ini—tak setuju dengan kebijakan tersebut. Selain keberadaan ojek online yang menjadi “penyelamat” di kala kemacetan merajarela, larangan tersebut dirasa tidak bijak karena tidak diikuti dengan penertiban ojek pangkalan yang jelas-jelas sudah jauh lebih lama menjadi transportasi publik tak resmi.
KEMBALI KE ARTIKEL