Korupsi telah menjadi perhatian global, karena dampaknya yang merusak pada masyarakat dan pembangunan. Korupsi dikategorikan sebagai
extra ordinary crime dengan berbagai dimensinya, seperti
economic crime, organized crime, white collar crime dan political crime. Dengan bentuknya yang
extra ordinary crime, maka upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi harus ditempuh dengan cara-cara yang luar biasa pula.
KEMBALI KE ARTIKEL