Corona virus ini mulai tersebar di Indonesia pada 2 Maret 2020, pemerintah mengumumkan pertama kalinya dua kasus pasien positif di Indonesia. Dengan adanya virus tersebut seluruh dunia melakukan kebijakan PSBB (physical distancing) yaitu pembatasan bersosialisasi dan jam malam untuk mencegah penularan terhadap virus tersebut, sehingga perekonomian di seluruh dunia melambat khususnya Negara Indonesia sehingga menyebabkan tidak tercapainya tujuan negara untuk melakukan pembangunan negara.
KEMBALI KE ARTIKEL