Asistensi Mengajar merupakan salah satu program yang diinisiasi oleh Universitas Negeri Malang untuk mahasiswa yang mengambil program studi pendidikan atau keguruan. Program Asistensi Mengajar di satuan pendidikan ini masuk ke dalam salah satu program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang wajib diikuti oleh mahasiswa kampus minimal dalam kurun waktu satu semester. Kebijakan MBKM dilaksanakan dalam rangka mewujudkan proses pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga perguruan tinggi dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang efektif, kreatif, dan inovatif. Kegiatan ini dilaksanakan di Kota Malang dan sekitarnya, tetapi saat ini mahasiswa diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan Asistensi Mengajar di daerahnya masing-masing atas persetujuan pihak Lembaga Pengembangan, Pendidikan, dan Pembelajaran (LP3) dan Universitas Negeri Malang. Asistensi Mengajar dilakukan oleh mahasiswa secara berkelompok dari program studi yang berbeda di bawah bimbingan dosen pembimbing lapangan dan guru pamong.Â
KEMBALI KE ARTIKEL