Program Asistensi Mengajar adalah salah satu inisiatif pemerintah bagi mahasiswa program studi pendidikan dan keguruan. Asistensi Mengajar di satuan pendidikan ini menjadi bagian dari Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yang wajib diikuti mahasiswa minimal selama satu semester. Kebijakan MBKM bertujuan untuk menciptakan proses pembelajaran yang otonom dan fleksibel di perguruan tinggi, sehingga mereka dapat merancang dan melaksanakan pembelajaran yang efektif, kreatif, dan inovatif. Program ini diadakan di Kota Malang dan sekitarnya, namun kini mahasiswa diperbolehkan menjalankan Asistensi Mengajar di daerah masing-masing atas persetujuan LP3 dan Universitas Negeri Malang.
KEMBALI KE ARTIKEL