Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Kejati Sulteng Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan pada Warga LDII

23 Februari 2023   21:50 Diperbarui: 24 Februari 2023   11:46 191 2
Palu 23/02 - Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi tengah memberikan penyuluhan hukum dan 4 pilar kebangsaan kepada ratusan santri pondok pesantren Shirothol Mustaqim binaan LDII, pada hari kamis (23/02), kegiatan yang bertajuk " Jaksa masuk pesantren" itu dilaksanakan di Ponpes Shirothol Mustaqim jalan Zebra raya,  Kelurahan Tatura selatan, Kecamatan Palu selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Seksi (Kasi) Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kejati Sulteng, Firdaus M Zein, SH. MH., Dia mengatakan bahwa bukan kali pertamanya mengetahui LDII tapi sudah sejak lama mengetahui tentang kebaikan LDII.

" Sebenarnya saya di LDII ini bukan pertama kalinya, dulu saya pernah tinggal di jalan Zebra ( salah satu nama jalan yang ada di kota palu ) bahkan dulu anak saya sekolah di salah satu sekolah binaan LDII, " tutur Firdaus.

Pada kesempatan tersebut, Firdaus memberikan materi  4 pilar kebangsaan kepada ratusan santri Ponpes Shirothol Mustaqim.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun