Lewat keterangan persnya di LBH Jakarta mantan ketua gafatar Mafhul Muis Tumanurung menyatakan bahwa gafatar keluar dari Islam dan menjadi Millah Ibrahaim. Menjadi pertanyaan motif dibalik pernyataan-pernyataan dalam konfrensi pers tersebut. Pertama menghindari gafatar dan pengikutnya menjadi subyek hukum dalam perkara penodaan agama. Kelompok gafatar, dengan tidak lagi sebagai subyek hukum perkara penistaan agama, mereka berasumsi akan terbebas dari proses hukum pidana berkaitan dengan penistaan agama.
KEMBALI KE ARTIKEL