Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Polemik Keputusan Pemerintah Pusat dalam Mengambil Alih Permasalahan Pemerintah Daerah

26 Mei 2023   07:09 Diperbarui: 26 Mei 2023   07:12 126 0
Belakangan ini, pemerintah pusat mengumumkan rencana untuk mengambil alih proyek perbaikan jalan di beberapa daerah. Contohnya, di Lampung, setelah Presiden Jokowi meninjau jalan rusak pada tanggal 5 Mei 2023, pemerintah pusat menyatakan akan memberikan anggaran sebesar Rp800 miliar untuk memperbaiki 15 ruas jalan rusak di daerah tersebut. Langkah serupa juga dilakukan di Jambi, Riau, dan Sumatra Utara. Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk memperbaiki jalan di daerah mencapai Rp32,7 triliun, yang akan dialokasikan untuk perbaikan jalan provinsi, kabupaten, dan kota. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa perbaikan jalan akan dilakukan dalam beberapa tahap, dengan tahap pertama dimulai pada bulan Juli 2023. Keputusan ini didasarkan pada Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, yang diambil pemerintah pusat mengingat adanya keterbatasan anggaran di daerah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun