Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel memprioritaskan penanganan pelanggaran Over Dimension dan Over Load (ODOL) sebagai bagian dari upaya berkelanjutannya untuk meningkatkan keselamatan jalan raya. Pada tahun 2023, pemerintah menetapkan batas toleransi muatan berlebih sebesar 5% dan arahan ini diterapkan secara ketat selama Operasi Patuh Pallawa-2024.
KEMBALI KE ARTIKEL