Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Ditlantas Lalu Lintas, Polda Sulsel Gelar Apel Pagi Operasikan Patuh Pallawa 2024, Ini Pernyataannya!

17 Juli 2024   21:15 Diperbarui: 17 Juli 2024   21:27 31 1
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel beberapa waktu lalu menggelar apel pagi seluruh anggota Polda yang dipimpin oleh Kombes Pol. Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum. Dengan dipimpin Kombes Pol. I Made Agus, menyatakan hingga tanggal 28 Juli 2024 akan melaksanakan Operasi Patuh Pallawa-2024 dan tugas harus ditingkatkan tidak seperti biasanya. Hal tersebut disampaikannya di Lapangan Apel Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (07/07/2024).

Kombes Pol. I Made Agus juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh merupakan kegiatan edukasi yang diimbangi dengan penegakan hukum dengan ETLE, baik statis maupun bergerak, untuk lebih meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Sebelum kita mengajak masyarakat untuk disiplin, tentunya kita sebagai fungsi yang diutamakan harus lebih dulu disiplin, kelengkapan kendaraan dan diri serta perilaku di jalan harus benar-benar mencerminkan jati diri sebagai Polantas," tegas Dirlantas di hadapan peserta Apel.

Dirlantas kemudian menunjukkan contoh beberapa kejadian viral yang banyak menyedot perhatian masyarakat dan dijadikan bahan evaluasi mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya. Polisi Lalu Lintas harus menyadari bahwa di era digital saat ini banyak masyarakat yang menggunakan kamera untuk merekam setiap tindakan yang mereka lakukan. Oleh karena itu, "Setiap personel harus bekerja lebih profesional, memahami peraturan perundang-undangan lalu lintas dengan baik. Menyadari pengawasan masyarakat dan memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan di mata masyarakat," tutur Dr. I Made Agus.

Acara absensi pagi ini dimanfaatkan Dirlantas untuk memverifikasi kehadiran anggotanya dan menilai pemahaman mereka terhadap peraturan lalu lintas yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun