Pada April 2024 , Tim Operasional Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra menemukan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja di wilayah Kota Kendari. Mereka menangkap tiga tersangka yang diketahui bernama AR, AA, dan ES di tempat berbeda.
KEMBALI KE ARTIKEL