Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Bolehkah Berjualan Takjil di Fasilitas Umum?

16 Juni 2017   16:11 Diperbarui: 16 Juni 2017   16:24 344 0
Makanan untuk berbuka yang di Indonesia lebih akrab disebut takjil adalah sebuah kata yang sangat sering muncul selama bulan Ramadhan atau bulan puasa berlangsung. Takjil selalu diburu oleh orang-orang yang sedang menjalankan ibadah puasa, tak jarang hal ini bahkan menjadi ajang bagi sebagian orang untuk meraup rezeki dengan berlomba-lomba menjual takjil. Keberadaannya bisa muncul di mana saja, mulai dari pinggiran jalan, trotoar, lapangan, area perumahan atau di fasilitas umum lainnya, terutama pada waktu sore menjelang waktu berbuka.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun