Ruang Sidang Pleno
Mahkamah Konsititusi Republik Indonesia (MKRI), Kamis (15/6/2023) dihadiri Khalayak. Saat itu, Mahkamah Konsititusi mengumandangkan Amar Putusan permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
KEMBALI KE ARTIKEL