Bila suatu pemerintahan berjalan tidak sesuai harapan rakyat, tidak menjalankan janji-janji semasa kampanyenya, maka pada pemilihan kepala negara berikutnya rakyat berhak untuk memilih sosok yang lain. Kecuali bila rakyat senang, tentu lain cerita. Pemerintahan tersebut dapat saja terus dipilih hingga putaran keduanya, diperpanjang lima tahun lagi.
KEMBALI KE ARTIKEL