Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Adopsi Kebijakan: Kebijakan Pengelolaan Sampah Pemerintah Daerah Kota Bekasi

1 Juni 2024   23:04 Diperbarui: 1 Juni 2024   23:20 275 2
Sampah dapat diartikan sebagai material yang sudah tidak lagi memiliki manfaat dan kegunaan dan dibuang oleh pemiliknya. Sampah dapat berbentuk dalam berbagai macam mulai dari kertas, plastik, keramik, kaleng bekas, serta barang elektronik yang sudah rusak. Sampah yang dibuang sembarangan tanpa diimbangi pengelolaan yang tepat akan menimbulkan masalah termasuk didalamnya adalah kesehatan manusia yang terancam. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun