Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Langkah-Langkah Modal Ventura Syariah Berperan dalam Kemajuan UMKM Indonesia

30 Mei 2024   23:39 Diperbarui: 30 Mei 2024   23:44 94 0
Kita di Indonesia memahami lembaga pembiayaan hanya dari bank atau semacamnya. Dengan semakin berkembangnya teknologi khususnya android, turut muncul juga inovasi keuangan berbasis teknologi dengan adanya perusahaan-perusahaan fintech. Lembaga pembiayaan di Indonesia diatur berdasarkan Keputusan Presiden No. 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan yang disempurnakan dengan Peraturan Presiden RI No. 9 Tahun 2009 dan Keputusan Menteri Keuangan No. 1251/KMK.013/1988 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan. Berdasarkan Pasal 1 butir (1) Peraturan Presiden No 9 tahun 2009 yang dimaksud dengan lembaga pembiayaan adalah ‘badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal’.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun