Kabar keberangkatan yang beredar luas tersebut, memantik reaksi dari banyak kalangan, salah satunya dari Pegiat Sosmed dan Netizen Sidoarjo, Imam Efendi. Pasalnya, kegiatan yang diduga bersumber dari penyiasatan Silpa TA 2022 itu terkesan dipaksakan.
Efendi menjelaskan jika dihitung dari kebutuhan Study Tiru sesuai surat edaran Camat Balongbendo tanggal 6 februari 2023, nomor : 141/180/438.7.11/2023 dengan dua tujuan, yakni desa adat Panglipuran,Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli dan Bedugul, desa Candikuning,Kecamatan Baturiti, Tabanan Bali itu.