Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

2 Tahun Sertifikat Belum Selesai, Warga Wonokalang Minta Sertifikat Cepat Diurus

13 Desember 2022   15:02 Diperbarui: 13 Desember 2022   15:13 378 0
SIDOARJO | Adi warga desa Wonokalang  RT 001 RW 01 Kecamatan Wonoayu akhirnya bisa bernafas lega setelah pihak pembeli tanah keluarganya menjanjikan akan mengurus pemecahan sertifikat atas nama almarhum Marlan pada bulan Januari 2023,setelah pihak keluarga ahli waris menunggu selama 2 tahun, Senin, 12/12/2022.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun