Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kekerasan Jurnalis di Karawang Bisa Dikenakan Pasal Berlapis

20 September 2022   23:57 Diperbarui: 21 September 2022   00:56 207 0
SIDOARJO | Berbagai kecaman dan kutukan keras datang dari berbagai organisasi wartawan di Indonesia, menyikapi atas peristiwa kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi yang menimpa dua wartawan media online Gusti Septa Gumilar dan Zainal Mustofa pada hari Sabtu dan Minggu 17-18 September 2022 yang diduga dikoordinir oleh oknum pejabat di Pemkab Karawang. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun