Sidoarjo -- Pers rilis Polresta Sidoarjo pada Senin, 25/07/2022, berkenaan dengan kasus sodomi yang menimpa korban AR, 21 tahun, pria berkebutuhan khusus tuna rungu dan tuna wicara yang dilakukan oleh pelaku pria TH, 28 tahun yang dikenalnya lewat media social menjadi sorotan serius oleh praktisi hukum Evy Soekarno.
KEMBALI KE ARTIKEL