Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Pukul Jurnalis Metro TV, Polres Sumedang Tuai Kecaman

1 April 2022   07:52 Diperbarui: 1 April 2022   07:53 246 0
Surabaya -- Perilaku kekerasan yang diperankan oknum Satuan Lantas Polres Sumedang terhadap jurnalis media Metro TV Husny Nursyaf, menuai kritik dan perhatian spesial sejumlah kalangan insan pers.Tidak hanya dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), kritik dan tanggapan juga di kumandangkan oleh Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) atas ulah arogan oknum polisi terhadap rekan jurnalis Husny.

Dihadapan awak media, S Ade Maulana lantang menuturkan, "Kami sangat menyayangkan tindakan oknum Lantas Polres Sumedang terhadap Husny Nursyaf dari Metro TV. Meski kejadian itu bukan saat melakukan peliputan, tetap tidak dibenarkan." Tegas orang nomer satu di organisasi pers Komunitas Jurnalis Jawa Timur ini (30/03/2022).

Dia katakan bahwa dirinya menghubungi Husny (korban) melalui Telephone selulernya, saat ini Husny masih menjalani perawatan medis. Didapati informasi bahwa rencananya akan dilakukan operasi dibagian mata korban akibat pukulan oknum polisi.

Menanggapi keluhan tersebut, Ade menghubungi Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto kala itu juga.

"Beliau menyampaikan permohonan maafnya saat saya hubungi. Kapolres Sumedang merasa malu atas kejadian ini," terang Ade (30/03/2022).

Masih Ade, komunitas jurnalis jawa timur berharap kepada Kapolres Sumedang untuk segera menindak dan memproses secara hukum anggotanya.

"Pastikan oknum tersebut mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya yang mencoreng nama baik kepolisian" tegasnya.

Berikut kami sampaikan cuplikan pernyataan Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto kepada KJJT.

Terima kasih atas perhatiannya terhadap saudara Husny. Sejak tadi malam saya sudah dampingi dan perintahkan untuk mendapat perawatan yang terbaik.

Karena saya dan Husny adalah sesama survivor sewaktu kejadian longsor di Cimanggung Sumedang tahun lalu, sehingga sudah ada ikatan emosional.

Untuk anggota yang melakukan tindakan, sudah diproses baik hukum pidana maupun kode etik Polri. Sejak tadi malam sudah diproses dan di non job kan dalam rangka pemeriksaan.

Mari kita dengan hati jernih dan dingin untuk melihat hal ini, sebagai sebuah peristiwa yang terkait dengan individu bukan profesi.

Dan kita akan mengambil hikmahnya, untuk bisa menahan emosi apalagi hanya dalam sebuah pertandingan sepakbola yang tidak ada hadiahnya.

Saya sudah sampaikan kepada rekan-rekan wartawan di Sumedang. Bahwa saya, sangat malu dan menyesalkan peristiwa ini, karena selama ini saya dekat dengan teman-teman wartawan, tanpa membedakan media apa.

Saya pastikan pelaku dihukum sesuai ketentuan , kami mohon maaf dan peristiwa ini tidak akan terulang kembali.

Selaku pimpinan Polres Sumedang, saya malu dan mohon maaf atas kejadian ini.

Perlu diketahui kejadian pemukulan terhadap Husny Nursyaf berawal saat mengadakan pertandingan olah raga sepakbola persahabatan antar beberapa wartawan, BPBD dan anggota Polres Sumedang. Namun ditengah pertandingan terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan cecok antara Husny dan lawan mainnya.

Meski sempat dipisah dan diredam oleh pihak BPBD yang pada saat itu juga ikut dalam pertandingan, kejadian itu tetap tak bisa dihentikan hingga rekan Husny mengalami luka di mata dan mengeluarkan darah yang saat ini dalam perawatan di rumah sakit Sumedang. (RH/Humas KJJT)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun