Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Polrestabes Surabaya Batasi Liputan Kasus Narkoba

1 Desember 2021   16:37 Diperbarui: 1 Desember 2021   17:08 731 0
Surabaya - Pembatasan undangan liputan atau rilis ungkap pelaku narkoba terhadap wartawan di Polrestabes Surabaya pada hari selasa,30 November 2021 mencederai Undang-undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999 mengundang reaksi keras dari berbagai media. Prihatin dengan kebijakan tersebut puluhan media online beramai ramai menaikkan berita tersebut hari ini rabu,01/12/2021.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun