JAKARTA,infolantasnusantara.com | Fahmi Rosyidi warga sidoarjo membuka tabir dugaan keterlibatan Kades Tarik dan Ketua Partai sekaligus wakil ketua DPRD SIdoarjo  dalam kampanye 02 pada 04 Januari 2024 di Balai Desa Tarik lalu di hadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi saat menjadi saksi dalam Sidang Pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024 di gedung MK 1 Jakarta,Selasa,02/04/24.
KEMBALI KE ARTIKEL