Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pemetaan Batas Administrasi Desa Kumejing, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang oleh Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro

25 Januari 2025   15:41 Diperbarui: 25 Januari 2025   15:41 22 0
Batang, 20 Januari 2025 -- Rakha Nurtaufiq Kusnendar, mahasiswa D4 Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan Universitas Diponegoro, di bawah bimbingan Faradhina Azzahra, S.T., M.Sc., menginisiasi program Pemetaan batas administrasi sebagai bagian dari Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Kumejing, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.

Belum adanya peta yang secara komprehensif menggambarkan batas administrasi di Desa Kumejing menjadi kendala bagi masyarakat, dan perangkat desa terutama pendatang dari luar desa, dalam mengenali dan mengetahui Batas Administrasi yang tersedia. Untuk mengatasi hal tersebut, program ini bertujuan menghasilkan peta Batas Administrasi yang informatif dan mudah diakses, sehingga dapat membantu masyarakat dalam memperoleh informasi secara cepat dan tepat.

Peta ini menerangkan batas administrasi desa kumejing yang berada di sebelah utara, timur, selatan,dan barat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun