Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Transformasi Pelayanan Publik ke Era Digitalisasi Tahun 2024

6 Januari 2024   23:21 Diperbarui: 6 Januari 2024   23:41 124 1
Transformasi digital menciptakan fenomena baru dalam komunikasi sosial. Konektivitas global memungkinkan interaksi sosial yang lebih luas dan real-time sehingga membuka peluang di berbagai sektor, termasuk penyediaan layanan publik oleh negara. Transformasi digital dalam pelayanan publik berarti pemanfaatan teknologi yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan dengan cepat dan mudah.Pemerintah Indonesia bertujuan untuk mempercepat transformasi digital dalam layanan publik, termasuk kementerian seperti layanan ketenagakerjaan, pendaftaran dokumen, penyimpanan dan pelacakan, dengar pendapat dan banding.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun