Universitas Negeri Malang mengharuskan mahasiswa untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat sebagai bentuk implementasi penerapan ilmu yang diperoleh dari kampus kepada masyarakat melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kegiatan pengabdian masyarakat dimulai sejak tanggal 13 juni sampai 25 juli 2021, yang menjadi pelaku pengabdian kepada masyarakat adalah mahasiswa angkatan 2018.Â
KEMBALI KE ARTIKEL