Dalam hubungan internasional, konsep imunitas negara sering menjadi perbincangan penting, terutama dalam konteks hukum internasional. Imunitas negara adalah prinsip hukum yang melindungi negara berdaulat dari yurisdiksi pengadilan negara lain. Dengan kata lain, sebuah negara tidak dapat dituntut di pengadilan negara lain tanpa persetujuannya. Namun, konsep ini memiliki dua pendekatan utama yang sering dibahas: imunitas negara mutlak dan imunitas negara relatif. Apa perbedaan mendasarnya?
KEMBALI KE ARTIKEL