Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) adalah konsep dalam Islam yang mengacu pada kewajiban zakat, sumbangan sukarela (infaq dan sedekah), serta wakaf untuk kepentingan umat dan kesejahteraan sosial. ZISWAF merupakan aktivitas filantropi dalam Islam yang bertujuan untuk mengumpulkan dan mendistribusikan dana dalam rangka membantu masyarakat yang membutuhkan serta memajukan kesejahteraan umat.
KEMBALI KE ARTIKEL